MENTOK (realita.news) — Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi pada Rabu malam hingga Kamis dini hari (14-15 Mei 2025), di Jalan Raya Tanjung Kalian. Kamis 15/5/2025
Sebelumnya beredar laporan yang menyebutkan bahwa seorang warga menjadi korban begal. Namun, Kapolres memastikan bahwa kejadian tersebut bukanlah tindak kejahatan perampasan atau begal, melainkan sebuah keributan yang melibatkan seorang pria dalam kondisi mabuk.
“Perlu kami klarifikasi, kejadian yang dilaporkan masyarakat bukanlah aksi begal. Korban, yang berinisial ER, tidak menjadi korban perampasan barang atau ancaman fisik. Insiden ini terjadi karena pelaku, yang diketahui berinisial M, dalam keadaan mabuk dan tiba-tiba membuat keributan dengan berteriak-teriak tanpa alasan yang jelas,” jelas Kapolres.







