Example floating
Example floating
POLRI

Cabuli Remaja 15 Tahun, Pria 51 Tahun Ditangkap Polisi

202
×

Cabuli Remaja 15 Tahun, Pria 51 Tahun Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan pelaku kriminal. (foto net)

PANGKALPINANG – Tim gabungan Unit PPA Satreskrim Polresta Pangkalpinang bersama Satreskrim Polres Bangka menangkap Sy (51), Jumat kemarin.

Kapolresta Pangkalpinang melalui Kasi Humas, Ipda Teddy Asikin, mengungkapkan Sy ditangkap lantaran dilaporkan telah melakukan tindakan asusila terhadap gadis remaja yang baru berumur 15 tahun.

“Terduga pelaku Sy ditangkap di rumah istri sirinya wilayah Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka,” ungkapnya.

Teddy menuturkan, kasus dugaan asusila itu terungkap berawal dari keluhan korban kepada bibinya.

Baca Juga:  Istri Mendiang Adityawarman Tuntut Keadilan, Novi : Nyawa Dibayar Nyawa
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69