“Korban mengeluh bagian tertentu ditubuhnya terasa sakit diduga akibat perbuatan terduga pelaku,” tuturnya.
Mendengar keluhan tersebut, kemudian bibinya menyampaikan hal itu kepada orang tua korban, lalu melaporkannya ke Polresta Pangkalpinang.
“Saat diintograsi terduga pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya Unit PPA Satreskrim membawa Sy ke Mapolresta Pangkalpinang untuk diproses lebih lanjut,” katanya. (kbc)







