Dalam razia di Karaoke Pelangi, tidak ditemukan barang-barang terlarang. Meski demikian, kehadiran aparat keamanan di lokasi diharapkan memberikan efek pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Selain di Karaoke Pelangi, tim juga melaksanakan pemeriksaan di seputaran Pantai Batu Rakit. Di lokasi tersebut, ditemukan empat unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat dan menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Kendaraan tersebut diamankan di Mako Satlantas Polres Bangka Barat.
Polres Bangka Barat mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui aktivitas mencurigakan, termasuk di tempat hiburan.
“Razia ini akan terus kami lakukan secara berkala. Kami harap masyarakat dapat mendukung dan berpartisipasi aktif dalam menciptakan wilayah Bangka Barat yang aman dan nyaman untuk semua,” tutup Iptu Yos.







