BANGKA – Dalam waktu 2×24 jam, tim gabungan berhasil menangkap kembali 8 tahanan yang sebelumnya melarikan diri dari Rumah Tahanan Polres Bangka.
Kapolres Bangka melalui Kasi Humas, AKP Era Anggraini, menyatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi aparat kepolisian bersama masyarakat.
Menurutnya, tim gabungan yang terlibat terdiri dari personel Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung, Polres Bangka, Polres Bangka Tengah, Polres Bangka Barat, serta jajaran Polres se-Bangka Belitung.
Penangkapan terakhir terhadap dua tahanan, yakni Anugrah di kawasan Rambak, Sungailiat dan Rosi di Puding Besar, menandai berakhirnya pelarian seluruh tahanan tersebut.
“Alhamdulillah, dengan tertangkapnya Anugrah dan Rosi, maka seluruh tahanan yang melarikan diri sudah berhasil kita amankan kembali,” ungkapnya.







