Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital, handphone merk Oppo A3X, plastik klip kosong, celana pendek coklat, serta uang tunai Rp1.430.000 dari pelaku. Penggeledahan dilakukan dengan pendampingan kepala dusun setempat.
“Pelaku dan barang bukti kini kami amankan di Mapolres Bangka Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya. Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan masyarakat. (*)







