Example floating
Example floating
BANGKA BARATHEADLINE

Polisi Gagalkan Penyeludupan 273 Karung Pasir Timah

522
×

Polisi Gagalkan Penyeludupan 273 Karung Pasir Timah

Sebarkan artikel ini

“Kedua tersangka yang kita amankan merupakan residivis yang pernah melakukan atau terlibat perkara penyelupan pasir timah beberapa waktu yang silam, dan apabila tidak kita cegah dini hari tadi penyelupan pasir timah ini kemungkinan bisa lolos,” ungkap Kapolres.

Dia menyebutkan, kedua tersangka ini melakukan perbuatan melawan hukum dan disangkakan Pasal berlapis sebagaimana pasal 158 Undang – Undang no 3 Tahun 2020 tentang Minerba (mineral dan batu bara), Undang – undang Tata Ruang dan Undang – undang Lingkungan Hidup.

“Sudah kita terbitkan laporan polisi, kita gunakan pasal berlapis seperti yang sudah disebutkan, karena pasir timah ini didapatkan dari lokasi – lokasi ilegal,” jelas Kapolres.

“Untuk pengembangan lebih lanjut kita butuh waktu, karena baru 1 kali 24 jam. Pengembangan juga akan kita lalu dari keterangan dua pelaku ini baik mengenai asal barang  sampai pada proses pengangkutannya. Masih panjang ini prosesnya,”tutur Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan tentang video yang beredar bahwa kapal Polairud mengawal penyeludupan itu tidak benar atau Hoak. “Saya jelaskan tentang video dan beberapa pemberitaan online yang menyebutkan kapal Airud mengawal penyeludupan pasir timah itu tidak benar. Inilah bukti nyata bahwa pihak kepolisian Bangka Belitung bekerja dengan benar untuk menindak tegas kasus penyeludupan,” kata AKBP Ade Zamrah. (rocky)

Baca Juga:  Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Bangka Barat
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69