Akhir sambutan, Hani S. Rustam mengajak semua ASN untuk menjaga netralitas, tidak aktif dalam politik praktis terutama menjelang pemilihan kepala daerah.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala BKPSDM Banyuasin, Drs. Edhi Haryono bahwa usulan Pemkab Banyuasin telah diterima oleh Menpan RB. Untuk regulasi akan kami jelaskan setelah mendapatkan arahan dari Kemenpan.
“Kami dari BKD menghimbau untuk tidak memperoleh data atau informasi salah yang beredar bahwa Pemkab Banyuasin masih menerima tenaga honorer dan juga database dapat ditambahkan. Jelas ini tidak benar dan hati-hati dalam menyampaikan informasi yang beredar, tolong dikroscek ulang terkait berita yang belum tentu kebenarannya, ” pinta Edhi.
Untuk pengangkatan sekarang berbeda dengan proses terdahulu, saat ini untuk pengangkatan harus ada room atau kamarnya dan untuk yang tidak masuk dalam database, masih dicari solusi oleh pusat dengan adanya coaching cleaning dari Kementerian.
Terkait gaji, Kepala BPKAD Banyuasin, Dra. Yuni Khairani, M. Si menjelaskan terkait gaji dari 52 Perangkat Daerah yang ada telah disalurkan dari Januari-April bagi Perangkat Daerah yang telah mengusulkan pencairan ke BPKAD, BPKAD tidak bisa menindaklanjuti jika tidak ada pengajuan dari Dinas/Badan terkait.
Sementara itu, Ketua Forum Tenaga Honor Kabupaten Banyuasin, Ali Sardini mengucapkan terima kasih banyak kepada Penjabat Bupati Banyuasin telah mengakomodir tim teknis yang sebelumnya belum terakomodir. “Terkait pemberitaan tentang gaji, dari semua honor yang bekerja di semua perangkat daerah tidak ada yang belum menerima gaji, semua telah diterima malah lebih awal dari tanggal yang seharusnya. Terima kasih atas perhatian kepada kami sebagai bagian dari penyelenggaraan administrasi Pemerintah Kabupaten Banyuasin, ” tutupnya.







