Pelaku pelecehan hanya mementingkan pemuasan hasratnya saja, maka dari itu mereka tidak akan memandang siapapun yang akan menjadi korbannya. Bahkan peraturan-peraturan yang ada di Indonesia tidak ada artinya bagi pelaku demi memuaskan dirinya semata dan tidak memikirkan dampak yang akan terjadi kedepannya bagi korban dan pelaku.
Ada beberapa peratuan di Indonesia yang berkaitan dengan pelecehan seksual terhadap anak. Terdapat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang merupakan perubahan dari UU No. 23 Tahun 2002. Undang-undang ini mengatur bahwa anak-anak memiliki hak untuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan, baik fisik, seksual, maupun emosional.
Ada pula peraturan bagi si pelaku yang melakukan tindakan pelecehan terdapat pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2016 yang mengatur tentang pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, termasuk hukuman seumur hidup, hukuman mati, atau kebiri kimia untuk pelaku tertentu.
Alangkah baiknya untuk pemerintah lebih mengedukasi masyarakatnya dalam pencegahan dan menghindari terjadinya pelecehan seksual. Memberikan penanganan yang lebih kepada korban pelecehan agar tidak menjadi trauma mental maupun fisik bagi korban dan keluarga.
Selain itu, dapat diajarkan pada pendidikan sekolah bagaimana cara menghindari atau lebih berhati-hati agar tidak terjadi dan menimalisir terjadinya pelecehan. Berikan dukungan dan jangan melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan trauma korban menjadi lebih buruk. Lebih banyak beredukasi mengenai pelecehan seksual agar tidak menambah korban maupun pelaku pelecehan. Mengenai pelecehan seksual ini juga sangat penting bagi setiap keluarga untuk tetap berhati-hati dan selalu mengawasi siapapun agar tidak terjadi hal serupa.
Pelaku juga harus mendapatkan hukuman yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku, kasus kejahatan ini tidak dapat dinormalisasikan dan tidak ada alasan bagi siapapun khusus-nya penegak hukum untuk tutup mata mengenai kasus ini. Aturan undang-undang yang berlaku adalah langkah penting untuk memberikan efek jera dan memastikan bahwa pelaku pelecehan seksual terhadap anak mendapatkan hukuman sepadan. (*)
- Penulis Mahasiswa Fakultas Hukum
- UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG







