Example floating
Example floating
DPRD

Pekerja PT MSU Ngadu ke Ketua DPRD Terkait Gaji Dibawah UMR, THR dan Pesangon

357
×

Pekerja PT MSU Ngadu ke Ketua DPRD Terkait Gaji Dibawah UMR, THR dan Pesangon

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Babel Dodot Sri Gusjaya yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Eliug Gani menerima karyawan PT MSU yang melaporkan perusahan tidak membayarkan gaji sesuai aturan.

PANGKALPINANG – Puluhan karyawan PT MSU mengadukan nasibnya kepada Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya. Mereka meminta bantuan ketua dewan untuk menyelesaikan persoalan gaji mereka yang diterima di bawah Upah Minimum Regional serta Tunjangan Hari Raya dan pesangon yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Keluhan tersebut disampaikan salah satu karyawan, Riki, bersama sejumlah rekannya serta mantan karyawan yang telah diberhentikan saat mendatangi ruang kerja Ketua DPRD Babel. “Kami memohon agar Ketua DPRD memberikan perhatian dan bantuan agar hak-hak kami sebagai pekerja dapat dipenuhi oleh perusahaan,” ujar Riki, Kamis (12/3/2026).

Kepada  Didit Sri Gusjaya dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Babel Elius Gani, Riki mengungkapkan dirinya dan beberapa rekan kerja merasa dirugikan oleh kebijakan perusahaan. Ia menyebutkan gaji yang diterima tidak sesuai dengan yang tertera dalam sistem.

Menurut Riki, gaji yang diterimanya hanya sekitar Rp3,6 juta, bahkan masih dipotong berbagai biaya lain. Padahal, berdasarkan data yang didaftarkan perusahaan melalui aplikasi JMO, seharusnya gaji yang diterima mencapai Rp4.035.000.

“Gaji yang kami terima hanya di angka 3,6 juta, belum lagi ada potongan ini dan itu. Harusnya kami menerima Rp4.035.000 sesuai yang didaftarkan perusahaan lewat JMO, tapi faktanya tidak seperti itu,” ungkap Riki.

Baca Juga:  Ketua DPRD Babel akui penurunan PAD Babel terkoreksi Rp100 jutaan
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69