Selain uang tunai sebesar Rp69.014.000, polisi juga menyita satu karpet merah alas meja, satu buah karpet lapak bergambar, mangkok penutup dadu, piring alas dadu, dan tiga bergambar.
“Para pelaku sudah diamankan di Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kombes Pol Jojo Sutarjo.
*Humas Polda Bangka Belitung








