Example floating
Example floating
PANGKALPINANG

Ombudsman Babel Minta Dinas Pendidikan Lengkapi Fasilitas SMAN 5 Pangkalpinang

23
×

Ombudsman Babel Minta Dinas Pendidikan Lengkapi Fasilitas SMAN 5 Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyoroti kesiapan operasional SMAN 5 Pangkalpinang setelah menemukan sejumlah fasilitas dan tenaga pendidik yang belum sepenuhnya tersedia pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Senin (13/7/2026).

Pemantauan dilakukan di SMAN 3 Pangkalpinang yang saat ini menjadi lokasi sementara penyelenggaraan kegiatan belajar SMAN 5 karena gedung sekolah baru masih dalam tahap pembangunan.

Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, mengatakan pembukaan SMAN 5 merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam memperluas akses pendidikan menengah.

Namun, ia mengingatkan kesiapan pelayanan harus menjadi prioritas agar peserta didik tidak dirugikan.

“Perlu dipastikan seluruh komponen pendukung layanan pendidikan telah tersedia sehingga hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas dapat terpenuhi sejak awal,” kata Chris.

Dari hasil pemantauan, Ombudsman mencatat beberapa ruang belajar belum siap digunakan secara optimal. Selain itu, kebutuhan meja dan kursi masih belum terpenuhi, sedangkan proses penempatan tenaga pendidik juga belum rampung.

Menurut Chris, persoalan tersebut harus segera dituntaskan sebelum proses belajar mengajar dimulai secara efektif.

“Jangan sampai peserta didik yang sudah diterima justru mengalami hambatan karena ruang belajar belum siap, fasilitas belajar belum lengkap, atau guru belum tersedia. Kondisi ini harus segera diselesaikan,” ujarnya.

SMAN 5 Pangkalpinang pada tahun ajaran 2026/2027 menerima sebanyak tiga rombongan belajar dengan total 108 siswa.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga berencana menambah 52 peserta didik melalui mekanisme distribusi anak-anak yang hingga kini belum memperoleh sekolah.

Ombudsman menilai kebijakan tersebut dapat memperluas akses pendidikan, tetapi harus dibarengi dengan kesiapan kapasitas sekolah.

“Penambahan peserta didik merupakan langkah baik untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh layanan pendidikan. Namun, kualitas pelayanan juga harus dijaga melalui kesiapan ruang belajar, tenaga pendidik, serta sarana dan prasarana,” kata Chris.

Baca Juga:  Penjabat Wako Pangkalpinang Minta E-BMD Dilakukan dengan Benar

Berdasarkan informasi yang dihimpun Ombudsman, pembangunan gedung permanen SMAN 5 Pangkalpinang masih berlangsung dan ditargetkan selesai pada November 2026.

Selama masa pembangunan, seluruh aktivitas pembelajaran dilaksanakan di lingkungan SMAN 3 Pangkalpinang.

Untuk mengatasi keterbatasan fasilitas, SMAN 5 bersama SMAN 3 Pangkalpinang telah berkoordinasi memenuhi kebutuhan belajar, termasuk memanfaatkan dukungan meja dan kursi pinjaman dari SMAN 2 Pangkalpinang.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan tengah mempercepat proses penugasan guru.

Rencana penambahan siswa juga telah dikoordinasikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan  Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kementerian Pendidikan. Saat ini proses administrasi masih berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

Ombudsman menegaskan akan terus mengawasi perkembangan pemenuhan sarana, prasarana, serta tenaga pendidik hingga seluruh kebutuhan sekolah terpenuhi.

Pengawasan dilakukan agar layanan pendidikan di SMAN 5 Pangkalpinang dapat berjalan sesuai standar pelayanan publik dan peserta didik memperoleh haknya secara optimal sejak awal tahun ajaran. (Rea)

Tinggalkan Balasan

slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69