Example floating
Example floating
PANGKALPINANG

Pemkot Pangkalpinang Ajukan APBD 2027 Rp866 Miliar

18
×

Pemkot Pangkalpinang Ajukan APBD 2027 Rp866 Miliar

Sebarkan artikel ini
Foto: Walikota Pangkalpinang Saparudin.

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2027 dengan total nilai anggaran mencapai Rp866,35 miliar. Dokumen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza didampingi Wakil Ketua Hibir dan Bangun Jaya. Turut hadir Walikota Pangkalpinang Saparudin, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah, camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Saparudin mengatakan penyusunan KUA dan PPAS APBD 2027 merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus menjadi dasar sinkronisasi antara perencanaan pembangunan daerah dengan kebijakan penganggaran.

Menurutnya, dokumen tersebut menjadi jembatan strategis agar proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan pembangunan daerah berjalan selaras.

“Seluruh ikhtiar dalam rancangan anggaran ini ditujukan untuk mewujudkan visi pembangunan Pangkalpinang SMART, yaitu Seimbang, Mapan, Amanah, Rukun dan Tangguh,” kata Saparudin.

Ia menjelaskan, visi tersebut diarahkan untuk membangun infrastruktur yang merata dan berkeadilan, memperkuat perekonomian daerah, menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan profesional, menjaga kerukunan masyarakat, serta meningkatkan ketahanan sosial, budaya, dan lingkungan.

Dalam rancangan kebijakan tahun 2027, Pemerintah Kota Pangkalpinang menetapkan empat prioritas pembangunan.

Keempat prioritas tersebut meliputi penguatan fiskal daerah guna meningkatkan kapasitas keuangan, diversifikasi ekonomi melalui pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, dan sektor jasa, investasi berkelanjutan berbasis potensi lokal yang ramah lingkungan, serta penguatan ketahanan sosial-ekonomi melalui pemerataan pendapatan dan peningkatan akses pendidikan maupun layanan kesehatan.

Saparudin optimistis strategi tersebut mampu menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat posisi Pangkalpinang sebagai pusat perdagangan dan jasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Di tengah tantangan ekonomi global dan tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat, kata dia, arah kebijakan fiskal tahun depan akan difokuskan pada penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi layanan dan optimalisasi potensi pendapatan.

Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan efisiensi belanja secara selektif agar ruang fiskal dapat lebih banyak digunakan untuk membiayai program-program prioritas yang langsung dirasakan masyarakat.

“Kita akan berfokus pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui digitalisasi serta penerapan efisiensi berkeadilan pada belanja operasional sehingga ruang fiskal mampu membiayai program prioritas,” ujarnya.

Dalam rancangan tersebut, target Pendapatan Daerah tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp827,45 miliar. Nilai tersebut terdiri atas PAD sebesar Rp271,30 miliar, pendapatan transfer Rp545,96 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10,18 miliar.

Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan mencapai Rp866,35 miliar, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp38,90 miliar.

Untuk menutup defisit tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang mengandalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang diproyeksikan sebesar Rp38,90 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah tidak dianggarkan.

Dengan skema tersebut, sisa lebih maupun kurang pembiayaan anggaran diproyeksikan nihil sehingga total APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2027 tetap berada pada angka Rp866,35 miliar.

Saparudin menambahkan, belanja daerah akan diprioritaskan pada pelayanan publik melalui belanja operasi, pembangunan infrastruktur melalui belanja modal, serta penyediaan belanja tidak terduga untuk mengantisipasi keadaan darurat maupun bencana.

Di akhir penyampaiannya, Saparudin berharap pembahasan KUA-PPAS 2027 dapat segera dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Kota Pangkalpinang sehingga dokumen tersebut dapat disepakati menjadi Nota Kesepakatan Bersama sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami berharap pembahasan dapat berjalan harmonis dan konstruktif sehingga KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disepakati tepat waktu demi kelancaran pembangunan Kota Pangkalpinang,” tutupnya. (Rea)

Baca Juga:  Noni Hidayat Arsani Lantik Hj. Susanti jadi Ketua TP PKK Pangkalpinang

Tinggalkan Balasan

slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69