JAKARTA – Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid menambah panjang daftar OTT yang dilakukan KPK dalam tahun 2025. Sampai saat telah mengatakan enam terduga korupsi yang ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, khusus penangkapan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid terkait penambahan anggaran di Dinas Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau termasuk di unit pelaksana teknis (UPT).
“Ada semacam jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya. Karenanya pemeriksaan juga dilakukan terhadap Kepala-Kepala UPT,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Selain gubernur, katanya, KPK juga memeriksa Kepala Dinas PUPRPKPP Riau Muhammad Arif Setiawan, Sekretaris Dinas PUPRPKPP RIau Ferry Yunanda, Tata Maulana selaku orang kepercayaan Gubernur Riau, serta Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau untuk mengusut modus dugaan korupsinya.
Sebelumnya, pada 3 November 2025, saat dikonfirmasi ANTARA, KPK melakukan penangkapan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya dalam OTT.







