PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang mempercepat transformasi koperasi melalui digitalisasi dan penguatan tata kelola hukum.
Langkah ini disiapkan agar koperasi mampu bersaing sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat perkotaan.
Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, mengatakan penguatan koperasi menjadi bagian dari upaya memperkokoh ekonomi kerakyatan.
Hal itu ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Koperasi se-Kota Pangkalpinang di Balai Besar Betason, Gedung Tudung Saji, Kantor Wali Kota, Kamis (16/7/2026).
Membacakan sambutan Menteri Koperasi Republik Indonesia, Dessy menyebut tema Hari Koperasi ke-79, “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya,” bukan sekadar slogan.
Pemerintah pusat, kata dia, tengah mendorong digitalisasi koperasi melalui Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia.
Menurut Dessy, pemanfaatan teknologi harus berjalan seiring dengan kepastian hukum agar kepercayaan anggota dan masyarakat terhadap koperasi tetap terjaga.
“Hari Koperasi ke-79 menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam membangun koperasi yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman,” ujar Dessy.
Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama instansi terkait akan memperkuat aspek legalitas, mendorong pembentukan badan hukum yang sah, serta membangun tata kelola koperasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.







