Rangga mengaku telah berulang kali menghubungi Rio melalui telepon dan WhatsApp, tetapi tidak pernah direspons.
Ia menegaskan akan membawa kasus ini ke jalur hukum jika tidak ada penyelesaian yang jelas dari pihak PNM.
Kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal di tubuh PNM. Jika dibiarkan berlarut, dugaan manipulasi data dan penggelapan dana seperti yang dialami Rangga dapat menjadi potret buruk bagi citra lembaga keuangan milik negara tersebut.
Kepala Cabang PNM Kota Pangkalpinang, Daniel, saat dikonfirmasi menyatakan dirinya sudah tidak bertugas lagi di Babel.
“Saya sudah pindah tugas ke Sumut lima bulan yang lalu. Informasi ini saya teruskan ke pimpinan PNM Babel yang baru,” ujar Daniel.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PNM cabang Pangkalpinang masih dalam Upaya konfirmasi. Sementara itu, Rio Adi Wibowo selaku kolektor yang disebut dalam kasus ini juga belum menjawab konfirmasi dari media, walaupun pesan yang dikirim sudah tersampaikan. (JMSI)







