BANGKA BARAT (realita.news) – Tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyegel rumah mewah milik Agat, salah satu bos timah terkenal di Parittiga Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (01/10/2025) dinihari.
Foto yang beredar di masyarakat menunjukkan pintu utama rumah Agat telah ditempeli segel resmi. Tak hanya rumah, gudang penggorengan timah milik Agat yang berada tidak jauh dari lokasi juga ikut digeledah dan disegel aparat.
“Kalau rumah pribadi Agat sudah dipasangi segel. Gudangnya pun habis digeledah, tapi tidak ditemukan ada timah di dalamnya,” kata seorang warga Parittiga, Rabu (01/10/2025).
Rumah Agat disebut bernilai fantastis, ditaksir mencapai 15 sampai 20 miliar rupiah. Bangunan megah yang diduga berasal dari hasil bisnis timah ilegal itu dilengkapi berbagai fasilitas, termasuk kolam renang.







