“[REM] Sudah diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sukolilo Inspektur Polisi Dua Aan Dwi Satrio Yudho, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat kemarin.
Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan, termasuk rekaman CCTV berdurasi dua menit. REM juga diperiksa. Kepala Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan membenarkan soal itu. “Setelah berstatus tersangka, saat ini kami melakukan penahanan,” ujarnya. (*)
Sumber viva







