TANGERANG – Seorang pria berinisial RA ditangkap Satreskrim Polres Metro Tangerang, karena tega menjual darah dagingnya sendiri dengan harga Rp15 juta. Diduga permasalahan ekonomi menjadi pemicu sang ayah tega menjual buah hatinya yang berusia 11 bulan itu.
Peristiwa bermula saat pelaku RA melihat postingan di sosial media adanya permintaan terkait pembelian anak dengan akun Mon atau Oktavis. Mirisnya, sang ayah menjual anaknya saat ibu korban tengah bekerja di Kalimantan.
Dengan dalih anak dititipkan di rumah saudara di wilayah Tangerang, pelaku mengambil korban yang sebelumnya dititipkan dengan ibu mertua. Namun, sang ayah tega menjualnya buah hatinya sebesar Rp15 juta.
Ibu korban, Rusmala Dewi mengatakan, saat kembali bekerja dari Kalimantan sempat menanyakan buah hatinya kepada suami, namun pelaku menginformasikan sang anak berada dengan kerabatnya di Tangerang.