Example floating
Example floating
BANYUASIN

Hani S Rustam Hadiri Penandatanganan MOU Isbat Nikah

79
×

Hani S Rustam Hadiri Penandatanganan MOU Isbat Nikah

Sebarkan artikel ini

PANGKALAN BALAI — Penjabat Bupati Banyuasin , Hani Syopiar Rustam, SH., hadiri tasyakuran sekaligus launching penggunaan gedung Pengadilan Agama (PA) Kelas II Pangkalan Balai.

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan MOU isbat nikah terpadu antara pemerintah Kabupaten Banyuasin dan pengadilan agama Pangkalan Balai dan Kick Off Isbat Nikah Terpadu tahun 2024.

Launching gedung baru ini dilakukan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Yang Mulia Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H didampingi Pj Bupati Banyuasin,Ketua Pengadilan Tinggi Agama Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H, Sekda Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA IPU ASEAN ENG, Serta Unsur Forkopimda, Kamis, (29/02).

Dalam sambutannya, PJ Bupati Banyuasin, Hani S Rustam memberikan apresiasi atas terlaksananya tasyakuran dan launching gedung baru Serta Penandatanganan MOU PA Pangkalan Balai.

“Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Banyuasin serta masyarakat turut menyampaikan selamat datang kepada Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kehadiran bapak,” ujarnya.

Pj. Bupati berharap melalui gedung baru yang ada tersebut diharapkan kinerja dari pengadilan agama dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan dengan tempat dan memadai. “Hal ini sangat membantu semua masyarakat mencari keadilan di Kabupaten Banyuasin,” katanya.

Tidak hanya itu saja Pj Bupati Hani S Rustam menambahkan kontribusi nyata pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam mendukung peran Pengadilan Agama Pangkalan Balai untuk melayani masyarakat.

”Pada Tahun yang lalu Pemerintah Kabupaten Banyuasin memberikan hibah tanah seluas 7000 M2 dan juga upaya penimbunan tanahnya, kepada Pengadilan Agama Pangkalan Balai untuk operasional pembangunan gedung tersebut,” jelasnya.

Sementara itu dalam sambutannya Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H, MH., mengharapkan semoga perpindahan Gedung Kantor tersebut bisa meningkatkan kinerja pegawainya serta dapat memberikan pelayanan prima dan profesional kepada pencari keadilan.

Amran Suadi menambahkan dengan gedung PA Pangkalan Balai yang baru ini, pelaksanaan fungsi pengadilan dalam memberikan pelayanan kepada pencari keadilan lebih efektif dan efisien.

” Itu harapan kami. Semoga dengan gedung PA Pangkalan Balai yang baru ini akan memberikan nilai positif khususnya dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (reyhan)

Baca Juga:  PN Pangkalan Balai Gelar Study Tour, Kenalkan Hukum ke Siswa