Example floating
Example floating
BANYUASIN

Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Muara Telang

154
×

Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Muara Telang

Sebarkan artikel ini

BANYUASIN — Kasus pencurian sepeda motor berhasil diungkap Polsek Muara Telang Polres Banyuasin. Pengungkapan kasus ini disertai dengan penangkapan BS (28) dan HN (28) yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut.

Kapolsek Muara Telang Iptu Ahamad Iqbal SH MH mengatakan, bahwa kedua pelaku pencurian tersebut merupakan warga Jalan PU RT 03 Desa Bunga Karang Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin. “Pencurian itu terjadi sekitar pukul dua siang pada Senin tanggal 4 Maret lalu di di Areal kebun kelapa Desa Terusan Dalam Kecamatan Sumber Marga Telang Kabupaten Banyuasin,” katanya.

Sepeda motor yang diambil adalah kendaran roda dua Merk Honda CRF Tahun 2020 warna hitam Nopol BG 5614 ADF No.Rangka : MH1KD1112LK132299 No.Mesin : KD11E-1131622  milik Junaidi.

Pencurian ini berawal dari anak korban bernama Diki Pebriansyah pergi ke kebun kelapa menggunakan sepeda motor, dan ketika sedang memetik buah kelapa bersama Darmadi, tiba-tiba mendengar suara sepeda motornya menyala dan ternyata terlihat seorang pelaku membawa sepeda motor tersebut.

Kemudian korban dan saksi mengejar pelaku namun tidak berhasil mendapatkannya. “Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp25.000.000, 00 dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Muara Telang,” tutur dia.

Baca Juga:  Pj Bupati Banyuasin Lantik 917 PPPK Formasi Guru