Example floating
Example floating
HUKRIM

Hamili Remaja Putri Berusia 14 Tahun, Dua Pria Ditangkap Polisi

1373
×

Hamili Remaja Putri Berusia 14 Tahun, Dua Pria Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Dua lelaki berinitial J dan JH yang diduga menghamili seorang remaja putri berusia 14 tahun diamankan jajaran Satreskrim Polres Bangka Barat. (Foto humas Polres)

“Korban kini tengah hamil tujuh bulan dan sekarang dalam perawatan untuk pemulihan psikologis. Kedua tersangka juga sudah kami tahan dan proses hukum akan kami kawal dengan tegas sesuai perintah Kapolres,” ujar Kasat Reskrim AKP Fajar.

Kedua pelaku dijerat Pasal 76D jo Pasal 81 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat langkah preventif dan penindakan terhadap kekerasan seksual terhadap anak. “Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal kemanusiaan dan masa depan anak bangsa,” tegas Kapolres. (*)

Sumber humas Polres Bangka Barat

Baca Juga:  Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Narkoba di Bali
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69