Example floating
Example floating
DPRD

Fraksi PDI Perjuangan Bantah Pemanggilan Prof Udin oleh Komisi II DPRD Babel

331
×

Fraksi PDI Perjuangan Bantah Pemanggilan Prof Udin oleh Komisi II DPRD Babel

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Babel

PANGKALPINANG (realita.news) – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Bangka Belitung membantah adanya pemanggilan Bakal Calon Walikota Pangkalpinang yang diusung PDI P pada Pilkada ulang Pangkalpinang tahun 2025 ini oleh Komisi II DPRD Babel pada Senin tanggal 7 Juli 2025.

Menurut Mehoa, Ketua Fraksi PDI P dan Elvi Diana selaku Sekretaris Komisi II DPRD Babel, tidak ada agenda di DPRD Babel tentang pemangilan Prof  Saparudin terkait pertangungjawaban keuangan BUMD. “Berita itu tidak benar. Kami di Komisi II tidak menjadwalkan pemanggilan Prof. Udin. Tidak ada keputusan lembaga ataupun rapat yang membahas hal itu. Mohon media juga jangan menyebarkan informasi yang belum diverifikasi,” ujar Elvi Diana ketika ditemui di DPRD Babel.

Adapun Agenda resmi Komisi II pada Senin tanggal 7 Juli 2025, katanya,  Evaluasi MoU Bank Sumsel Babel dengan Pemprov Babel, Evaluasi kinerja Jamkrida sebagai mitra strategis daerah dan Pembahasan arah kebijakan seluruh BUMD, termasuk BBBS, secara umum.

Kedua anggota DPRD Babel ini beranggapan isu pemanggilan Prof Udin kental bernuansa politik menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Ulang Kota Pangkalpinang 2025. Aroma black campaign atau kampanye hitam mulai terendus dan tujuannya tidak lain untuk mendistorsi opini publik dan memberikan label negatif pada figur yang disasar.

Profesor Udin, kata Mehoa, sudah lama mengundurkan diri dari jabatan Direktur BUMD Bumi Bangka Belitung Sejahtera (BBBS) atau tepatnya sejak digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terakhir, dan posisinya telah digantikan oleh Plt. Suhardi, mantan akademisi.

“Kalau orang paham aturan, harusnya tahu bahwa pengunduran diri Prof. Udin itu resmi, ada berita acaranya, bahkan ditandatangani langsung oleh gubernur saat itu. Jadi kalau ada yang mempersoalkan pertanggungjawaban, harusnya ditujukan ke pengelola saat ini. Jangan dipolitisasi apalagi menjelang Pilkada,” tegas Mehoa, Senin (7/7/2025).

Baca Juga:  DPRD Babel Targetkan Peningkatan PAD hingga Rp200 Miliar

Mehoa menyayangkan adanya pihak yang secara gegabah menyampaikan pernyataan atas nama lembaga padahal bersifat pribadi. Mehoa mengingatkan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak boleh dijadikan alat untuk menggiring opini publik tanpa dasar data dan fakta.

“Harus hati-hati, mana pernyataan yang keluar atas nama pribadi dan mana yang mewakili lembaga. Jangan sampai melecehkan integritas lembaga hanya karena kepentingan sesaat,” tegas mantan Ketua DPRD Bangka Tengah tersebut.

slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69