PANGKALPINANG (realita.news) – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza memimpin Rapat Paripurna Kesepuluh Masa Persidangan II Tahun 2025. Rapat paripurna ini beragenda penyampaian hasil Reses Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Tahun 2025, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (10/02/25).
Menurut Abang Hertza rapat ini dilaksanakan sebagai tanggung jawab dari DPRD Kota Pangkalpinang untuk menyampaikan kepada pihak Pemkot masukan dan aspirasi masyaralat yang ditampung anggota dewan saat reses Anggota DPRD Kota Pangkalpinang beberapa waktu lalu.
“Dengan telah di sampaikan hasil Reses Anggota DPRD Kota Pangkalpinang ini kepada pihak Pemkot Pangkalpinang, maka hal ini juga bisa sebagai bahan evaluasi dalam perencanaan pembangunan di Kota Pangkalpinang,” ujarnya.







