PANGKALPINANG  – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA mengapresiasi DPRD Kepulauan Babel yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

“Alhamdulillah, semua fraksi di DPRD telah setuju Raperda ini untuk disahkan sebagai Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023,” kata Safrizal ZA di Pangkalpinang, Kamis, 1 Agustus 2024.

Ia mengatakan Rapat Paripurna persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 pada Rabu (31/7), adanya beberapa catatan dan masukan dari DPRD yang harus ditindaklanjuti Pemprov Kepulauan Babel di antaranya pengisian jabatan Kepala OPD yang masih kosong agar kinerja pemerintah lebih optimal.

Selain itu, penambahan ruangan sekolah SMAN dan SMKN serta  terkait adanya laporan masyarakat tentang dugaan kecurangan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini.

“Saya sudah meminta inspektorat untuk segera memeriksa laporan tersebut apabila terindikasi terdapat potensi kecurangan maka harus diproses sesuai aturan berlaku,” katanya.

Baca Juga:  Terkait Pulau Tujuh, DPRD Dukung Upaya Pemprov Babel