JAKARTA (realita.news) -Rombongan Tim Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengunjungi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI di Jakarta, Jumat (26/04).
Rombongan DPRD Bangka Belitung yang dipimpin Firmansyah Levi disambut Julian Ambassadur selaku Direktur Pembinaan Program Minerba Kementerian ESDM. Turut hadir dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Babel, Belliadi dan Hellyana yang didampingi staf Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Babel.
Firmansyah Levi dalam pengantarnya mengharapkan adanya masukan dari Biro Hukum Kementerian ESDM terkait langkah – langkah strategis dalam membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah Bangka Belitung. “Konsultasi dan masukan ini dirasa sangat penting supaya sejalan tidak menyalahi aturan yang berada di atasnya,” kata Anggota DPRD Babel dapil Bangka ini.
Menurut Julian Ambassadur, dalam mengusulkan kawasan pertambangan, Gubernur diharapkan telah melakukan koordinasi dengan Bupati dan Walikota berdasarkan aturan pada PP No. 43 Tahun 2021. Juga tertuang dalam PP no.25 Tahun 2023, sehingga dapat dijadikan pedoman bagi para stakeholders dalam pelaksanaan pengelolaan wilayah pertambangan Indonesia.








