PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih membahas Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan oleh Penjabat Gubernur Babel pada saat rapat paripurna, Senin (18/3/2024).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Heryawandi, mengatakan Raperda yang diajukan oleh Penjabat Gubernur Babel masih akan dilakukan pembahasan di DPRD.
“Ini Pansus RTRW yang masih berproses. Panitia khususnya sudah kita bentuk tadi, dan hari ini sudah mulai bekerja,” kata Heryawandi sesuai rapat paripurna tersebut.
Menurutnya, ada beberapa pembahasan yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait dengan Raperda yang diajukan oleh Penjabat Gubernur Babel ini.