Meski demikian, aparat kepolisian tetap melanjutkan proses penegakan hukum hingga seluruh pasir timah yang diduga ilegal berhasil diamankan dari lokasi.
Selain menyita sekitar 53 ton pasir timah, polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Sementara itu, dua orang lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus ini masih dalam pengejaran petugas.
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul pasir timah tersebut serta menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan dan perdagangan timah ilegal itu. (*)







