BELITUNG – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung kembali menemukan sejumlah paket diduga narkoba jenis sabu di Pulau Ulat Bulu Desa Juru Sebrang Kecamatan Tanjung Pandan Kabupaten Belitung. Paket sabu itu ditemukan petugas setelah menindaklanjuti temuan narkoba seberat 21 kilogram (kg) yang dibungkus karung oleh seorang nelayan berinisial ABD (62) pada Kamis (26/3/26) lalu.
“Menindaklanjuti temuan sabu dari seorang nelayan, Satresnarkoba bersama Bea Cukai kembali melakukan peninjauan ke Pulau Ulat Bulu. Hasilnya di lokasi petugas menemukan 4 paket bungkusan berlakban coklat diduga berisi sabu,” kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, Minggu (29/3/26) siang.
Saat ditemukan, kata Agus, petugas gabungan langsung mengamankan barang tersebut untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Belitung. “Barang temuan itu sudah diamankan petugas dan untuk total berat brutonya 4,310 kg. Petugas juga sudah melakukan uji awal sampel menggunakan alat General Screening Drugs dan hasilnya positif narkotika jenis sabu,” katanya.







