TANJUNGPANDAN (realita.news) — Penyidik di Reserse Kriminal Polres Belitung mengamankan Alen (31), warga Jalan Bunga Desa, Desa Air Saga, Tanjungpandan Belitung yang diduga menusuk suaminya dengan pisau dapur. Lima tusukan bersarang ditubuh Rino Yadi menyebabkan korban meregang nyawa, Jumat, 2 Agustus 2024 dini hari.
Informasi yang dikumpukan di Mapolres Belitung, perbuatan tersebut dilakukan Alen karena marah dengan korban yang sedang mabuk meminta dilayani padahal saat itu tersangka sedang halangan. Penolakan ini membuat korban marah dan kedua terlibat pertengkaran.







