JAKARTA (realita.news) – Kalangan buruh akan memperingati Hari Buruh atau May Day di lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat Kamis (1/5/2025).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan dalam aksi May Day pada 1 Mei nanti, kalangan buruh akan menyuarakan 6 tuntutan yang akan disampaikan ke pemerintah.
“Isu yang disuarakan dengan harapan akan dapat respons positif kebijakan positif [dari pemerintah], ada 6 isu,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025), seperti disadur dari Bisnis Indonesia Premium.
Keenam poin itu yakni, pertama meminta pemerintah menghapus outsourcing. Kedua, pemberian upah layak. Ketiga, membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
Kemudian, keempat mengesahkan rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan baru yang melindungi buruh. Tuntutan kelima, mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan tuntutan yang terakhir adalah segera mengesakan RUU Perampasan Aset.
Berikut daftar lengkap 6 tuntutan buruh pada May Day 2025: