Example floating
Example floating
HEADLINEPANGKALPINANG

15 Anggota DPRD Pangkalpinang Sudah Penuhi Panggilan Kejaksaan

389
×

15 Anggota DPRD Pangkalpinang Sudah Penuhi Panggilan Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Sebagian anggota DPRD Babel yang telah memenuhi panggilan kejaksaan. (Foto JMSI)

PANGKALPINANG — Satu per satu wajah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang sudah mendatangi gedung Kejaksaan Negeri Pangkalpinang. Wakil rakyat ini dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan dan klarifikasi dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait penyimpangan penggunaan anggaran perjalanan dinas atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tahun anggaran 2024 hingga 2025.

Proses pemanggilan dan pemeriksaan ini dilakukan secara bertahap sejak awal Maret 2026 lalu, dan hingga saat ini tercatat sudah sebanyak 15 orang anggota dewan yang telah memenuhi panggilan dan menjalani proses klarifikasi di hadapan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pangkalpinang.

Pemeriksaan ini bertujuan menelusuri alur penggunaan dana, mulai dari tahap pengajuan, pencairan, hingga pertanggungjawaban anggaran yang nilainya disebut-sebut mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahunnya.

Berikut adalah daftar lengkap 15 anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang telah dipanggil dan diperiksa dalam kasus ini:

1. Riska Amelia (Fraksi NasDem)
2. Siti Aisyah (Fraksi Golkar)
3. Dwi Pramono (Fraksi PPP)
4. Adi Irawan (Fraksi Golkar)
5. Panji Akbar (Fraksi Nasdem)
6. Dio Febrian (Fraksi PDI Perjuangan)
7. Rocky Husada (Fraksi PPP)
8. Asri (Fraksi PKB)
9. Pamenangi (Fraksi Demokrat)
10. Achmad Faisal (Fraksi Demokrat)
11. Daryanto (Fraksi PDI-P
12. Eko Suprasetyo (Fraksi NasDem)
13. Ediyansyah (Fraksi PDI Perjuangan)
14. Sukardi (Fraksi Gerindra)
15. M. Belia Murantika (Fraksi Golkar)

Baca Juga:  Perdana, Shalat Idul Fitri 1445 H Terlaksana di Masjid Agung Kubah Timah
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69