Saat ditemui awak media di lingkungan Kantor Kejari, sebagian besar dari mereka tampak irit bicara dan hanya menjelaskan bahwa kedatangan mereka semata-mata untuk memenuhi panggilan resmi dan memberikan keterangan sesuai fakta yang ada.
Sampai saat ini, proses penyelidikan masih terus berlanjut. Penyidik dikabarkan masih mendalami sejumlah dokumen dan bukti yang ada untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Pihak Kejari Pangkalpinang juga membenarkan bahwa sudah memanggil dan memeriksa 15 anggota DPRD Pangkalpinang, dengan catatan salah satu nama, yaitu Adi Irawan, berhalangan hadir dikarenakan sedang sakit.
Kasus ini pun mulai menyita perhatian publik, mengingat melibatkan sejumlah legislator aktif yang memiliki tugas dan fungsi mengawasi serta menyetujui penggunaan anggaran daerah, sehingga diharapkan proses hukum dapat berjalan transparan dan objektif. (JMSI)







