PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima piagam penghargaan sebagai provinsi terbaik kedua nasional dalam upaya pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Untung Wicaksono, kepada Gubernur Babel, Hidayat Arsani. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 Provinsi Babel di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Rabu (8/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Hidayat Arsani, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh KPK RI. “Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen dan konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” katanya.
Hidayat menegaskan, bahwa capaian ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan masyarakat dan menjadi bukti nyata bahwa langkah pembenahan yang dilakukan Pemprov Babel mulai dari aspek perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan telah berjalan secara konsisten dan terarah.
“Terima kasih banyak atas penghargaan dari KPK RI. Saya akan mempertahankan kehormatan ini demi rakyat Babel. Penghargaan ini merupakan hasil kerja sama tim dan doa kita semua,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menekankan, upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov Babel terus diperkuat melalui pembenahan sumber daya manusia dan pengelolaan keuangan daerah yang bersih serta bertanggung jawab.
“Kita mengedepankan sumber daya manusia dan keuangan yang bersih dengan tema Uang Rakyat Kembali Kepada Rakyat. Selama ini, segala bentuk pemborosan telah kami pangkas,” tegasnya.
Selain penyerahan penghargaan, rapat koordinasi tersebut juga membahas penguatan sistem pemerintahan yang transparan.







