SUNGAILIAT – Upaya pelarian delapan tahanan dari sel Mapolres Bangka mulai menemui titik terang. Hingga Kamis (9/4/2026) pagi, lima dari delapan tahanan yang kabur berhasil diamankan aparat kepolisian. Satu menyerahkan diri.
Empat tahanan terbaru yang berhasil ditangkap adalah Andi Darmawan, Yogi Triliando, dan Supriyadi, yang merupakan tersangka kasus narkoba. Penangkapan ketiganya berlangsung sejak Rabu (8/4/2026) malam hingga Kamis pagi.
Andi Darmawan diamankan di wilayah Desa Air Ruay–Desa Karya Makmur, Kecamatan Pemali. Sementara Yogi Triliando ditangkap saat bersembunyi di kawasan hutan di Jalan Imam Bonjol, Sungailiat. Sedangkan Supriyadi diringkus di wilayah Belinyu pada Kamis pagi.
“Alhamdulillah, Supriyadi berhasil kita amankan pagi ini,”ujar seorang anggota Polisi, Kamis (9/4/2026).
Kronologis Penangkapan Supriyadi
Pelarian Supriyadi, tahanan Polres Bangka yang sempat kabur, akhirnya berakhir di tangan aparat kepolisian. Proses penangkapannya berlangsung dramatis, penuh strategi dan kesabaran, dari sore hingga pagi hari di kawasan perkebunan sawit Kecamatan Belinyu.
Jejak Awal Terendus
Sekitar pukul 17.30 WIB, Rabu (8/4/2026), tim gabungan menerima informasi keberadaan tersangka di kawasan kebun sawit dekat rumah keluarganya di Desa Gunung Muda. Petugas langsung bergerak cepat melakukan penyisiran. Namun, saat tiba di lokasi, Supriyadi diduga sudah lebih dulu melarikan diri dan berpindah tempat persembunyian.
Sembunyi di kebun Sawit







