Pemerintah daerah diimbau untuk mendukung penuh proses ini dengan menyediakan data dan informasi yang akurat, termasuk berkoordinasi aktif dengan pihak penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu.
Akhmad Subekti juga menyatakan bahwa Pemkot Pangkalpinang siap mendukung pelaksanaan tahapan Pilkada ulang secara maksimal. Pihaknya akan terus menjalin komunikasi dan kerja sama lintas sektor guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai jadwal dan ketentuan.
Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025 menjadi momentum penting untuk menentukan arah kepemimpinan lima tahun ke depan. Tahapan pendaftaran pasangan calon menjadi salah satu komponen utama dalam memastikan proses demokrasi berjalan secara jujur, adil, dan transparan. (*)






