PANGKALPINANG (realita.news) – Penjabat Sekretaris Daerah Bangka Belitung Fery Afriyanto mengukuhkan dan melantik Ahmad Tarmizi, sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota Komisi Informasi Provinsi Babel Periode 2022-2026.
Acara pengukuhan ini diadakan di Ruang Rapat Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (22/5/24).
Pembacaan sumpah dan pelantikan tersebut disaksikan langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Babel Yunan Helmi dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sudarman. Pada kesempatan tersebut, Ahmad Tarmizi didampingi oleh H. Mirdhan Hafiluddin dan Rohaniawan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Babel.
Pj Sekda mengatakan bahwa dirinya percaya Ahmad Tarmizi dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya sebagai anggota Komisi Informasi yang baru, menggantikan Wahyu Saputra.
“Saya percaya bahwa saudara Ahmad Tarmizi akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Fery Afriyanto.
Usai dikukuhkan dan dilantik, Pj Sekda, Asisten Administrasi Umum Setda Babel, Kadiskominfo, beserta tamu yang hadir, turut memberikan ucapan selamat kepada Ahmad Tarmizi. (Intan)
Sumber Dinas Kominfo
Ahmad Tarmizi Gantikan Wahyu Saputra sebagai Komisioner KI Babel
