BANGKA BARAT – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat mengamankan pria berinisial T (23), warga Desa Kelapa Timur atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mentok. Pria ini diamankan saat berada di pinggir jalan Dusun II, Desa Air Belo, Kecamatan Mentok, sekitar pukul 13.20 WIB, Minggu (25/1/2026).
Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso mengatakan penangkapan tersangka ini berawal dari kecurigaan polisi saat melihat tersangka mondar mandir di sekitar jalan di Dusun II, Desa Air Belo.
“Melihat gerik gerik tersangka yang mencurigakan, anggota yang sedang berpatroli langsung mendatangi. Mengetahui polisi hendak menemuinya, tersangka langsung melarikan diri dan membuang kotak rokok yang ada ditangannya,” ujar Iptu Yos.
Ingin membuktikan kecurigaannya, kata Kasi Humas Polres, beberapa petugas yang telah bersiaga segera mengejarnya dan sebagian lagi memungut kotak rorok yang tadi dibuang T. “Saat diperiksa, dalam kotak itu ditemukan 25 paket plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu,” ujarnya.







