BANGKA BARAT – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat mengamankan wanita muda berinisial KT (27) dari sebuah kontrakan di kawasan kebun nanas Kampung Sidorejo, Kecamatan Mentok, Senin (12/1/2026).
Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso, mengungkapkan KT diketahui bukan warga setempat, dan hanya tinggal sementara di wilayah tersebut dengan menyewa kontrakan.
“Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 30 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,69 gram yang diduga siap diedarkan,” ungkapnya.
Iptu Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.







