“Pelaku merupakan warga luar yang tinggal sementara di kontrakan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya,” tuturnya.
Iptu Yos Sudarso menuturkan, lokasi kontrakan yang berada di area perkebunan diduga dipilih untuk menghindari perhatian warga.
Polisi juga menemukan sejumlah barang yang digunakan untuk pengemasan narkotika, menguatkan dugaan bahwa sabu tersebut bukan untuk konsumsi pribadi.
“Pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” demikian Iptu Yos Sudarso. (*)







