PANGKALPINANG (realita.news) – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Eddy Iskandar mengatakan bahwa DPRD akan membentuk tim investigasi terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di Pulau Gelasa.
Rencana pembentukan tim ini, katanya, dilakukan sejalan dengan usulan zero tambang dalam perda RZWP3K. “Kedua persoalan itu kan berkaitan dengan permasalahan lingkungan, makanya kita rencanakan tim yang akan dibentuk itu menginvestigasi keduanya,” kata Eddy Iskandar, Senin (10/11/2025).
Sebelumnya, kata Politisi Partai Golkar ini, dalam rapat dengan pendapat bersama PT Thorcon Power Indonesia, perusahaan yang yang melakukan studi tapak PLTN, dinas dan OPD terkait di Pemprov Babel, Pemkab Bangka Tengah, masyarakat dan komunitas pencinta lingkungan menghasilkan sejumlah poin penting.
Rapat yang diadakan di Ruang Badan Musyawarah itu dipimpin Ketua DPRD Provinsi Babel, Didit Srigusjaya.
Usai rapat, Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, mengungkapkan fokus utama kajian adalah menelusuri dasar penerbitan Memorandum of Understanding yang menunjuk Pulau Gelasa sebagai lokasi PLTN. “Kita ingin melihat bagaimana MoU itu bisa terbit, mengapa bisa menunjuk Pulau Gelasa, sedangkan di sana secara tata ruang adalah kawasan tangkap nelayan dan pariwisata,” tegasnya.







