PARITTIGA (realita.news)— Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Internal yang dibentuk PT Timah Tbk mulai menunjukkan langkah nyata dalam memperketat pengawasan tambang.
Tim yang bertugas menertibkan aktivitas pertimahan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Bangka Belitung itu belum lama ini berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal.
Dari informasi yang diperoleh, Satgasus mencegat sebuah truk berwarna kuning yang tengah mengangkut sekitar 8 hingga 9 ton pasir timah.
Kendaraan tersebut dihentikan ketika keluar dari kawasan Parittiga dengan tujuan ke salah satu smelter swasta di Sungailiat.
Truk berikut muatannya kemudian diamankan ke pos PT Timah Tbk. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pasir timah tersebut diduga milik seorang kolektor bernama Liku (40), warga Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.
Tak berhenti sampai di situ, tim juga melakukan penggeledahan ke gudang timah milik Liku di Desa Puput, Kecamatan Parittiga. Dari lokasi itu, Satgasus dilaporkan menyita ratusan kampil timah yang disinyalir hasil tambang ilegal.







