Aksi tersebut sempat terekam dalam sebuah video berdurasi 4 menit 52 detik dan tersebar luas di kalangan masyarakat.
Dalam rekaman itu, salah satu anggota Satgasus menegaskan bahwa mereka hanya menjalankan tugas untuk melindungi aset negara dan menekan potensi kerugian dalam industri pertimahan di Bangka Belitung.
“Timah adalah milik negara karena PT Timah merupakan BUMN. Selama ini ada banyak penyalahgunaan, bahkan hasilnya mengalir ke luar negeri. Kami ditugaskan untuk menertibkan itu. Sebelumnya juga sudah dilakukan sosialisasi dan imbauan baik kepada penambang maupun para kolektor,” ujar anggota Satgasus tersebut.
Komitmen pemberantasan tambang ilegal juga kembali diperlihatkan Satgasus sepekan sebelumnya. Tim ini disebut turut mengamankan Rio, warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga.
Ia diduga merupakan anak buah Agat, kolektor timah lain yang cukup dikenal di wilayah tersebut. Rio bahkan dikabarkan telah dipanggil Kejaksaan Negeri Bangka Barat.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya menghubungi Liku maupun Agat untuk meminta tanggapan terkait penangkapan tersebut. (Tim JMSI)







