PANGKALPINANG (realita.news) – Pergantian Antar Waktu anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Alam Tarmizai H Saat dari Partai Nasional Demokrat yang sebelumnya beradar informasi akan diadakan Senin, tanggal 23 Juni 2025 lalu, sampai saat ini masih belum dilakukan.
Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung yang juga kader Partai Nasdem, Edi Nasapta, ketika ditemui usai paripurna DPRD Bangka Belitung Senin (30/6/2025), mengakui bahwa sampai saat ini Paripurna PAW belum dijadwalkan karena belum trunnya Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Bukan ditunda, kita menunggu SK dari Depdagri dulu. Kalau SK sudah ada, kami bisa buat Banmus perubahan segera. Sekarang biar kita NasDem termasuk yang mendapatkan PAW, berikut dengan pihak dari Sekwan dan sebagainya supaya konsentrasi dulu ngejar SK,” ungkapnya.







