PANGKALPINANG (realita.news) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke delapan kalinya, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal itu terungkap saat Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kepulauan Babel tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Senin (30/6/2025).
Terkait pencapaian tersebut, Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani, dalam sambutannya menegaskan bahwa pihaknya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, siap menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI.
Gubernur Bangka Belitung mengatakan akan tindak lanjuti seluruh rekomendasi, agar segala permasalahan yang terjadi saat ini, tidak terulang lagi kedepannya. “Kami juga mohon maaf jika ada kekurangan dalam penyampaian laporan ini. Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPK RI, khususnya Perwakilan Babel, atas hasil LHP yang telah disampaikan hari ini,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Hidayat Arsani juga senantiasa berkomitmen untuk memperkuat sinergi antara Pemprov Babel dan BPK demi pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik ke depan. “Mudah-mudahan ke depan kita bisa terus mempertahankan capaian ini. Kita semua lahir untuk membangun negeri ini. Semoga sinergitas ini terus berlanjut,” harapnya.







