PANGKALPINANG (realita.news) – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Jebus berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Jebu Laut, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, pada Rabu malam (4/6). Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap seorang pria bernama Sabrian alias Pian (29), warga Jambi dan menyita 29,17 gram narkoba jenis sabu sabu.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menjelaskan, pelaku diamankan saat berada di depan pondok tempat tinggalnya sekitar pukul 19.30 WIB. “Kami menemukan 11 paket kristal bening yang diduga sabu dengan berat total 29,17 gram,” ujar Iptu Yos Sudarso.







