MENTOK (realita.news) – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Bangka Barat bersama TNI AD dan Satpol PP Kabupaten Bangka Barat menggelar Operasi Pekat II Menumbing 2025 pada Sabtu malam (24/5/2025). Salah satu lokasi yang menjadi fokus razia adalah tempat hiburan malam Karaoke Pelangi.
Dalam razia yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB ini, petugas menyisir seluruh ruangan karaoke dan memeriksa pengunjung serta karyawan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba, senjata tajam, dan barang-barang berbahaya lainnya.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan dan perlindungan terhadap masyarakat, serta memastikan tempat hiburan digunakan sebagaimana mestinya.
“Kami tidak melarang masyarakat untuk berhibur, namun kami mengimbau agar tetap bijak dan waspada saat berada di tempat hiburan malam. Jangan sampai tempat tersebut menjadi ajang penyalahgunaan narkoba atau tempat berkumpulnya aktivitas ilegal lainnya,” ujar Iptu Yos Sudarso.







