Dikatakan Fauzan, pelaku dan barang bukti berupa satu bilah pisau yang digunakan pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ia juga menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polda Babel dalam memberantas aksi kejahatan yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Apalagi, diungkapkan Fauzan, aksi-aksi premanisme sudah menjadi atensi pemerintah untuk dilakukan tindakan tegas.
“Jadi, kami sampaikan kembali bahwa komitmen kami jelas, tegas dalam memberantas aksi-aksi seperti ini untuk menciptakan Bangka Belitung yang aman, tertib dan kondusif dan juga mewujudkan Bangka Belitung zero dari aksi premanisme,” pungkasnya. (*)
Sumber humas Polda







