PANGKALPINANG (realita.news – Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang mengamankan seorang pria berinisial Sy alias Sim (53) warga Pintu Air Kota Pangkalpinang, Kamis (15/5/25) sore.
Sy diamankan karena diduga melakukan tindak pidana pengancaman mengunakan senjata tajam terhadap seseorang yang terjadi disebuah Rumah Makan di Jalan Mayor Syafri Rahman Pangkalpinang, Kamis pagi, beberapa jam sebelum diamankan.
Dari informasi yang diterima, saat korban keluar dari rumah makan dan hendak menuju kendaraan, Sy datang dan menanyakan pertengkaran yang terjadi antara keduanya satu hari sebelumnya..
Cekcok mulut antara keduanya pun kembali terjadi hingga pelaku diduga mengeluarkan sebilah pisau dan mengancam korban. Merasa nyawanya terancam, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus oleh Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan adanya pengungkapan atas insiden tersebut.
“Iya benar, informasi yang kita terima bahwa Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan seorang pelaku pengancaman di kawasan Dealova Pangkalpinang beberapa waktu lalu,”kata Fauzan, Minggu (18/5/25) pagi.







