“Ini bentuk komitmen kami dalam merespon cepat setiap laporan masyarakat. Dalam waktu kurang dari dua hari, pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti sepeda motor hasil curian,” ujar AKBP Pradana.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut telah menggadaikan motor hasil curian kepada seorang perempuan berinisial Z di wilayah Sungai Baru. Barang bukti motor berhasil ditemukan, meski Z sudah tidak berada di lokasi.
Kapolres juga menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lain. “Kami akan kembangkan kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan pelaku sudah beraksi di lokasi lain di wilayah Mentok,” tegasnya.
Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Mentok dan akan dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Bangka Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)







